Loading...
Loading...
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal sementara Anda di Indonesia. Kami menangani seluruh proses perpanjangan, dari persiapan dokumen hingga pengajuan ke kantor imigrasi.
Persiapan dan verifikasi dokumen lengkap
Pengajuan dan tindak lanjut ke kantor imigrasi
Pelacakan status dan pembaruan
Pemrosesan ekspres tersedia
Timeline
10-14 hari kerja (standar) / 5-7 hari kerja (ekspres)
Pricing
Hubungi kami untuk informasi harga
Hubungi kami hari ini untuk konsultasi gratis. Kami akan membantu Anda menavigasi imigrasi Indonesia dengan mudah.